✔ Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2020

Gurumaju.comBeasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun 2020. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka aktivitas Beasiswa Strata-2 (S2) bagi guru dan calon pengawas madrasah. Program ini berlaku bagi guru madrasah PNS dan Non PNS, serta Calon Pengawas madrasah di semua jenjang.
 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun  ✔ Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2020
Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2020

Direktur GTK Madrasah Suyitno menuturkan, aktivitas beasiswa S-2 bagi guru dan calon pengawas madrasah yaitu ikhtiar Ditjen Pendis dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.

Persyaratan Program Beasiswa S2 Kemenag 2020


A. Persyaratan Akademik
a) Calon peserta adalah:
  1. Guru PNS, Guru Non PNS, Guru Tetap Yayasan Non PNS minimal telah mengabdi pada Madrasah selama 2 Tahun. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yayasan daerah bertugas, dengan syarat yang bersangkutan sehabis studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 tahun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai.
  2. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, minimal sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 Tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS.
b) Berpendidikan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi.
c) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Pendidikan Agama Islam (Akidah-Akhlak, Alqur’an-Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab
d) Memiliki IPK minimal 2,75 pada pada jenjang pendidikan S1
e) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa ajaib lainnya dibuktikan dengan sertifikat;a
f) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan Diutamakan yang sudah sertifikasi;
g) Usia Maksimal 43 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2020.

B. Persyaratan Administratif
Calon peserta mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh dukungan Program beasiswa Strata -2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran sebagai berikut dan diupload dikala melaksanakan registrasi online:
  1. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir ;
  2. Fotocopy SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru (PNS);
  3. Foto copy SK Kepangkatan terakhir;
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan daerah bertugas yang menyatakan bahwa aktivitas studi yang akan diambil diharapkan untuk penguatan satuan aktivitas studi/jurusan pada perguruan tinggi tersebut;
  6. Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non PNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama 2 tahun berturut-turut, dan untuk calon pengawas dari unsur guru minimal mengajar selama 8 tahun, kalau dari unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun) di Madrasah Tempat Tugas;
  7. Surat pernyataan diizinkan berguru dan ditugaskan kembali mengajar sehabis selesai mengikuti aktivitas Program Tugas Belajar Strata -2
  8. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  9. Daftar Riwayat Hidup;
  10. Foto copy NPWP;
  11. Foto copy Sertifikat Pendidik (bagi yang telah lulus sertifikasi);
  12. Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan dukungan Program Tugas Belajar Strata -2 dari Kementerian Agama atau Instansi Lain yang ditandatangani diatas materai;
  13. Surat permohonan Program beasiswa Strata -2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan;
  14. Surat pernyataan kesanggupan menuntaskan studi (maksimal 4 semester) di atas kertas bermaterai, kalau guru tidak menuntaskan studi sesuai masa kontrak, maka pembiayaan semester berikutnya didanai oleh yang bersangkutan.
  15. Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan seluruh biaya studi ke kas negara di atas kertas bermaterai, Jika guru tidak menuntaskan studi.

Seleksi Program Beasiswa S2 Kemenag 2020

1. Seleksi Administrasi
Seleksi administratif meliputi keaslian formulir, kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen pendukungnya. Seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi penyelenggara yang di telah di menetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

2. Seleksi Akademik
Tes akademik berupa tes tulis yang meliputi:
(1) Tes potensi akademik,
(2) Bahasa Inggris dan/atau Bahasa Arab
(3) Wawancara.
Ketentuan tes diatur sebagai berikut:
a) Materi tes disusun dan disiapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara;
b) Pelaksanaan tes dilakukan di perguruan tinggi pada tanggal yang telah ditentukan oleh pengelola dan penyelenggara.
c) Lokasi tes dilakukan di perguruan tinggi yang dipilih.
d) Pengkoreksian hasil tes akademik dilakukan oleh penyelenggara (perguruan tinggi), dan penetapan karenanya di sampaikan ke Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
e) Penetapan peserta peserta beasiswa di SK kan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
f) Seluruh biaya operasional penyelenggaraan seleksi, transportasi dan fasilitas dalam mengikuti tes , ditanggung oleh calon peserta.

Download Juknis Beasiswa S2 Kemenag 2020

Silahkan bagi Rekan-rekan guru yang berminat untuk ikut Program Beasiswa S2 Kemenag Tahun 2020 ini , silahkan untuk memahami secara lengkap Juknis yang telah diberikan. Download Juknis Beasiswa S2 Kemenag melalui tautan dibawah ini;

Juknis Beasiswa S2 Kemenag 2020
SK Juknis S2 [Download
Lampiran Juknis [Download]

Demikian Informasi mengenai Beasiswa S2 Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun 2020 yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, biar sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Belum ada Komentar untuk "✔ Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel