✔ Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Tahun 2020
Gurumaju.com – Petunjuk Teknis ( Juknis ) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dengan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2020 oleh Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Tahun 2020 |
PROYEKSI KEBUTUHAN KEPALA SEKOLAH
A. Tujuan
Petunjuk teknis ini bertujuan untuk memandu unsur Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota, dan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam menyusun proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah.
B. Mekanisme Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Kepala Sekolah
Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penyusunan proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah berdasarkan:
1. Jumlah sekolah yang ada yang meliputi rencana penambahan sekolah untuk lima tahun ke depan, sekolah yang akan digabung (merger), dan sekolah yang akan ditutup;
2. Ketersediaan deretan Kepala Sekolah yang ditentukan oleh banyaknya satuan pendidikan yang belum mempunyai Kepala Sekolah definitif;
3. Jumlah Kepala Sekolah yang tersedia dengan memperhitungkan beberapa hal sebagai berikut.
a. Jumlah Kepala Sekolah yang akan pensiun;
b. Jumlah Kepala Sekolah yang diangkat pada jabatan lain;
c. Jumlah Kepala Sekolah yang mengundurkan diri;
d. Jumlah Kepala Sekolah yang tidak bisa secara jasmani dan/atau rohani sehingga tidak sanggup menjalankan kewajibannya;
e. Jumlah Kepala Sekolah yang dikenakan hukuman aturan menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan tetap;
f. Jumlah Kepala Sekolah yang mempunyai hasil penilaian prestasi kerja tidak mencapai dengan sebutan paling rendah "Baik";
g. Jumlah Kepala Sekolah yang melaksanakan kiprah berguru enam bulan berturut-turut atau lebih;
h. Jumlah Kepala Sekolah yang menjadi anggota partai politik;
i. Jumlah Kepala Sekolah yang meninggal dunia; dan
j. Jumlah Kepala Sekolah yang sudah habis masa periodisasinya sebagai Kepala Sekolah.
Proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah dibentuk untuk lima tahun ke depan sesudah tahun berjalan dan diperinci per 1 (satu) tahun. Sebagai contoh: pada tahun 2020 dibentuk proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah untuk tahun 2020 s/d tahun 2023. Pada tahun 2023 dibentuk proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah untuk tahun 2024 s/d 2028. Setiap tahun terhadap proyeksi tersebut dilakukan penilaian atau peninjauan kembali.
Selengkapnya mengenai Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah sanggup Anda download melalui tautan dibawah ini:
Juknis Penugasan Guru Sebagai KS 2020 [Download]
Demikian Informasi mengenai Juknis Petunjuk Teknis (Juknis) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, agar sanggup bermanfaat untuk kita semua.
Belum ada Komentar untuk "✔ Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Tahun 2020"
Posting Komentar