✔ Panduan Aplikasi Sibos Pintar Kemenag

-- Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag, Tutorial Cara mengerjakan Aplikasi SIBOS PINTAR, Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR dikembangkan untuk membantu forum madrasah melaksanakan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar.
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR mempunyai 4 modul utama, yaitu :
1. Modul Administrasi Nasional
2. Modul Administrasi Propinsi
3. Modul Administrasi Kabupaten
4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah

Bagi staf manajemen pada level Nasional, ke 4 modul tersebut sanggup diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 3 hal berikut :
1. menambahkan direktur madrasah gres
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, forum madrasah tersebut sanggup diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 3 hal berikut :
1. menambahkan direktur madrasah gres
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

BACA JUGA: Download Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan forum madrasah tersebut sanggup diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan. melaksanakan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya sanggup mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lembaga Madrasah yang sanggup melaksanakan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Modul Lembaga Madrasah

Modul ini dipergunakan oleh petugas manajemen SIBOS_PINTAR di level Lembaga Madrasah.
Modul Lembaga Madrasah mempunyai beberapa Sub Modul, sebagai berikut
IV.1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga Madrasah
IV.2. Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah
IV.3. Sub Modul Daftar Kelas dan Tahun Ajaran
IV.4. Sub Modul Daftar Siswa (Kepesertaan Kelas pada Tahun Ajaran Tertentu)
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Modul Administrasi Lembaga Madrasah

Login ke Modul Administrasi Lembaga Madrasah

Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Modul Administrasi Lembaga Madrasah

Mengupdate Data Dasar

Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

Lembaga Madrasah
1. Setelah masuk dari login, pilih klik Lembaga Madrasah terkait, pada ranting sajian teratas.
2. Edit warta yang ingin dirubah
3. Klik tombol [Simpan]

Modul Administrasi Lembaga Madrasah

IV.1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga

Sub Modul Daftar Admin Lembaga dipergunakan untuk menambah, mengubah, dan menghapus petugas manajemen pada level Lembaga Madrasah. {CATATAN : Hanya Admin Level Kabupaten dan Lembaga Madrasah sendiri yang sanggup menambah admin level Kabupaten}
Menambah Petugas Baru sebagai Admin Lembaga Madrasah, caranya sbb :
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

4. Administrator gres akan
muncul paling bawah pada ranting menu
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Modul Administrasi Lembaga Madrasah

1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga Madrasah

Mengupdate data direktur caranya sebagai berikut :
1. Pilih direktur yang akan di edit/update datanya
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

Menghapus data direktur caranya sebagai berikut :
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
1 . Pilih direktur yang hendak dihapus.
2. Klik kanan mouse, dan pilih sub menu
[Hapus]
3. Konfirmasikan penghapusan
{CATATAN : MENGHAPUS ADMINISTRATOR
HANYA BISA DILAKUKAN ADMIN KABUPATEN atau
ADMIN LEMBAGA MADRASAH TERKAIT }
Modul Administrasi Lembaga Madrasah

IV.2. Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah

Sub Modul Daftar Laporan Lembaga Madrasah berisikan laporan rekapitulasi acara pengumpulan data siswa madrasah cakup per entitas Lembaga Madrasah.
Ada 1 jenis laporan pada modul ini, yaitu :
IV.2.1. Rekap Lembaga
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Modul Administrasi Lembaga Madrasah


2. Sub Modul Daftar

Laporan Lembaga Madrasah

Bentuk Laporan / Report
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Penjelasan Dimensi Report
1. Tahun Ajaran : Tahun Ajaran
2. Tingkat : Tingkat Kelas (1 sd 12)
3. KodeKelas : Nama Kelas / Kelompok
Penjelasan Fakta Report
1. Siswa Terdata, data yang sudah masuk.
2.Padan_PKH, jumlah siswa yang anggota dari keluarga PKH Kemsos
3.Padan_KKS, jumlah siswa yang anggota dari keluarga KKS Kemsos
4.Padan_PBDT, jumlah siswa yang anggota dari keluarga PBDT Kemsos
5.Padan_KEMSOS, jumlah siswa yang anggota dari keluarga PKH atau KKS atau PBDT, salahsatunya.
6.Data_EMIS, data siswa ialah mengambil dari acuan data EMIS
7.Data_Baru, data siswa tidak mengambil dari acuan EMIS, tapi data masukkan baru
8.Masuk FUM, jumlah siswa yang diusulkan masuk FUM (formulir anjuran madrasah)
9. Tidak masuk FUM , jumlah siswa yang tidak diusulkan masuk FUM (formulir anjuran madrasah)
10. PadanKemsos Masuk FUM , jumlah siswa yang masuk FUM dan juga terpadankan data KEMSOS
11. PadanKemsos tidak Masuk FUM, jumlah siswa yang tidak masuk FUM, tapi terpadankan data KEMSOS

Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

3. Sub Modul Kelas→TahunAjaran

Sub modul penting pada Modul Lembaga Madrasah ialah :
Sub Modul [Kelas Tahun Ajaran].
Sub Modul Kelas, dipergunakan untuk mendefinisikan Kelas / Kelompok Belajar Baru.
Setiap sesaat sehabis Modul kelas didefinisikan, maka untuk Tahun Ajaran yang sedang aktif / berjalan akan otomatis dibuatkan Kelas / Kelompok mencar ilmu terkait pada Tahun Ajaran aktif tersebut.
Pendefinisian Kelas / Kelompok Belajar hanya bias dilakukan oleh {ADMIN LEMBAGA MADRASAH}.
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

4. Akan muncul Kelas gres tersebut dibawah ranting sajian [Daftar Kelas].
5. Dan otomatis di bawahnya akan ada 1 ranting kelas (kepesertaan kelompok belajar) untuk tahun pemikiran yang sedang berlangsung.
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

Struktur Pendataan Siswa Lembaga Madrasah ialah sbb :
KelasKelasTahunAjaran Siswa.
KelasTahunAjaran dapat diterangkan sebagai daftar Kepesertaan Siswa di Kelas Tertentu pada Tahun Ajaran tertentu.
Untuk Membuka Daftar Siswa, klik kanan pada ranting KelasTahunAjaran.
Pilih dan klik sajian [Daftar Siswa]
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

Berikutnya sehabis klik kanan pada sajian [Daftar Siswa], maka akan terbuka form Daftar Siswa untuk Kelas Tahun Ajaran terkait.
Ini ialah modul utama/ modul inti dalam hal acara pendataan siswa madrasah.
Penjelasan Umum Layar/Screen
a. Disebelah kiri ialah daftar siswa yang sudah diregistrasikan pada SIBOS_PINTAR.
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

b. Disebelah kanan ialah detil data siswa yang sanggup dilengkapi atau di edit/update.
Menambahkan Data Siswa Baru
Tekan tombol Daftarkan siswa (baru). Akan muncul form/layar
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

4. Menambah Data Baru Siswa

Mencari Data Siswa dari acuan Data EMIS untuk ditambahkan/didaftarkan.
Kita sanggup mencari data siswa untuk ditambahkan yang berasal dari sumber acuan data EMIS. Dengan menentukan siswa terkait dari data EMIS, maka keseluruhan data/informasi milik siswa terkait akan otomatis eksklusif diisikan dengan data/informasi yang ada sebelunnya di EMIS.

Cari mencari siswa ialah sbb :
1. Masukkan nama siswa tersebut dalam textbox nama siswa untuk dicari.
2. Apabila kita hendak mencari hanya siswa dari forum Madrasah terkait, maka tandailah CheckBox [ Hanya cari dari data siswa lokal sekolah ini ] . Apabila CheckBox [] tersebut tidak ditandai cek, maka akan dilakukan pencarian dari seluruh siswa sekabupaten terkait.
3.
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag


Tekan tombol [Daftarkan] pada baris/row Siswa yang dimaksud.
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag
Sistem pencarian mempergunakan pencarian fuzzy, sehingga sanggup Mengusulkan kemiripan , ibarat pola Shinta Wijaya, akan mengusul Beberapa alternative ibarat dibawah.

5. Menambah Data Baru Siswa

Menambahkan/Mendaftarkan Data Siswa Baru
Jika ternyata siswa yang dicari tidak sebelumnya terdapat pada acuan data EMIS, maka kita sanggup menambahkan data siswa gres untuk didaftarkan.
Caranya sebagai berikut :
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag

6. Mengedit Data Siswa

Mengedit , mengupdate data-data siswa
Kita sanggup melihat detil dan mengupdate atau melengkapi data siswa, caranya sebagai berikut :
Panduan Penggunaan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag ✔ Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag


Selengkapnya silahkan Download Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag melalui tautan dibawah ini.

Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag [Download]

Demikian Informasi mengenai Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR Kemenag. Semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Belum ada Komentar untuk "✔ Panduan Aplikasi Sibos Pintar Kemenag"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel