✔ Cara/Proses Pengajuan Penerima Ppg Melalui Sim Pkb Tahun Pelajaran 2020/2020
CARA/PROSES PENGAJUAN PESERTA PPG MELALUI SIM PKB TAHUN PELAJARAN 2020/2020 |
Cara Mendaftar sebagai Peserta Diklat PPG
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang bertugas / mengajar tetapi BELUM MEMPUNYAI SERTIFIKAT Keahlian di bidang-tugasnya.
Segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon penerima aktivitas tersebut. Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai penerima diklat PPG :
1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
2. Masukan username dan password login Anda.
Halaman login |
3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda menurut database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon penerima aktivitas tersebut atau tidak.
4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria penerima PPG, akan ditampilkan kotak obrolan seruan sebagai penerima diklat PPG tersebut.
Notifikasi pemberitahuan |
5. Untuk mengajukan diri sebagai penerima diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak obrolan tersebut.
Klik tombol Mendaftar |
6. Pada halaman gres yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.
Klik Mendaftar sekarang |
7. Selanjutnya, lengkapi data anjuran Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.
lengkapi formulir pendaftaran |
8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jikalau telah sesuai klik DAFTARKAN.
Cek kembali data Anda |
9. Pada kotak obrolan yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat anjuran registrasi penerima PPG Anda.
Klik tombol cetak |
10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi terhadap anjuran registrasi Anda. Berikut teladan surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2020.
Contoh surat anjuran pendaftaran |
11. Pantau terus status anjuran Anda, pada halaman tersebut. Halaman tersebut sanggup Anda kanal melalui sajian Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.
Menu PPG |
12. Berikut teladan status anjuran PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.
Contoh tampilan status anjuran yang disetujui |
13. Sedangkan bagi anjuran kepesertaan yang ditolak oleh admin LPMP, juga akan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut pada halaman tersebut. Berikut teladan tampilan status anjuran kepesertaan PPG yang ditolak oleh Admin LPMP.
Contoh tampilan status anjuran yang ditolak |
14. GTK yang ditolak anjuran kepesertaan PPG nya, sanggup mengajukan kembali sebagai calon penerima Program PPG dengan cara klik tombol BATAL AJUAN yang muncul pada halaman status anjuran tersebut. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data anjuran kembali.
Klik tombol Batal Ajuan |
Selengkapnya silahkan download File Cara/Proses Pengajuan Peserta PPG melalui SIMPKB Tahun Pelajaran 2020/2020 yang telah dikeluarkan Kemendikbud.
File Cara/Proses Pengajuan Peserta PPG melalui SIMPKB [DOWNLOAD]
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "CARA/PROSES PENGAJUAN PESERTA PPG MELALUI SIM PKB TAHUN PELAJARAN 2020/2020” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menawarkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara/Proses Pengajuan Penerima Ppg Melalui Sim Pkb Tahun Pelajaran 2020/2020"
Posting Komentar