✔ Plpg Resmi Diganti Ppg (Pendidikan Profesi Guru), Ini Infonya!
PLPG Resmi Diganti PPG (Pendidikan Profesi Guru) |
Gurumaju.com – Saat ini Untuk aktivitas Sertifikasi Guru melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) telah resmi tidak boleh dan digantikan dengan PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan.
Menurut dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Bapak Sumarna Suraprana, alasan utama PLPG tidak boleh ialah bahwa pemerintah ingin menjalankan Undang-undang. Ia menyampaikan bahwa dalam amanah Undang-undang No. 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, sudah tidak dibenarkan lagi ada PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).
Pemerintah sejatinya telah meringankan proses PPG untuk guru yang sudah mengajar, Diantaranya ialah untuk durasi PPG lebih singkat dimana yang semula satu tahun menjadi empat bulan. Sejumlah bahan pendidikan dihapus, alasannya ialah para guru dalam jabatan itu sudah mengajar.
Terkait dengan biaya sertifikasi guru melalui PPG, Beliau menyampaikan bahwa pemerintah telah memperlihatkan subsidi. Nominalnya Rp 7,5 juta per orang. Namun, subsidi itu belum menutup semua kebutuhan. Untuk fasilitas dan konsumsi selama mengikuti PPG, ditanggung sendiri oleh guru.
"Subsidi itu hanya untuk kebutuhan akademik pendidikan," kata Pranata yang Gurumaju.com kutip dari situs JPNN (26/05/17).
Sementara itu, sampai ketika ini masih ada sekitar 400.000 guru yang telah mengajar tapi belum mendapat akta profesi guru.
Menurut Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, mereka masih menunggu antrian untuk mengikuti aktivitas PLPG yang seluruhnya didanai pemerintah. Tapi, dengan alasan aktivitas tersebut telah selesai, para guru tersebut diminta untuk mengikuti PPG.
Dalam hal ini PGRI akan mengadukan persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi jikalau Kemendikbud masih nekad untuk menghentikan pembiayaan untuk sertifikasi guru dalam jabatan itu . Karena , sesuai undang-undang juga, bahwa sertifikasi guru itu didanai oleh pemerintah.
"Sekarang dengan alasan sudah sepuluh tahun mereka menghentikan. Itu zalim. Itu melanggar undang-undang. Dan kami akan persoalkan secara serius," kata Unifah usai menghadiri deklarasi komitmen guru Indonesia untuk pengendalian tembakau, di Jakarta.
Sumber : JPNN
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "PLPG Diganti PPG (Pendidikan Profesi Guru), Ini Infonya!" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Belum ada Komentar untuk "✔ Plpg Resmi Diganti Ppg (Pendidikan Profesi Guru), Ini Infonya!"
Posting Komentar