✔ Pungutan Uang Di Sma Diperbolehkan, Ini Syaratnya …

 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menyatakan secara lugas tidak me ✔ Pungutan Uang Di Sekolah Menengan Atas Diperbolehkan, Ini Syaratnya …
Pungutan Uang Di Sekolah Menengan Atas Diperbolehkan
Gurumaju.com –  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menyatakan secara lugas tidak melarang dengan adanya pungutan pada tingkat Sekolah Menengan Atas Negeri. Asalkan jikalau memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak dinas pendidikan Provinsi.

Pungutan Uang Tingkat Sekolah Menengan Atas diperbolehkan Asalkan, jumlah besaran biaya untuk sumbangan awal tahun dan SPP bisa dibicarakan menurut musyawarah antara orang bau tanah murid melalui Komite Sekolah.
’’Diperbolehkan, asalkan harus melalui musyawarah dulu. Kaprikornus jangan dipaksa, pada dasarnya harus sukarela,” kata Ahmad Hadadi.

Ahmad Hadadi mengatakan, Terkait dengan teknis penentuan biaya anggaran untuk sekolah, awalnya pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak komite sekolah. Setelah itu, pihak komite sekolah yang akan melaksanakan musyawarah dengan pihak orang bau tanah murid.
’’Misalnya ada pembangunan, atau rehab, atau operasional. Silahkan dimusyawarahkan dengan pihak komite untuk diteruskan kepada para orang tua,” Ujarnya.

Nantinya, jikalau pihak komite telah memberikan kepada orang bau tanah siswa, maka orang bau tanah bersama dengan komite menyepakati berapa besar derma siswa kepada sekolah.
’’Nanti orang bau tanah silakan musyawarah, rundingkan. Dan bagi yang tidak bisa jangan dipungut, dan jangan dipaksa,” tegasnya.

Ahmad Hadadi mengatakan, diperbolehkannya sekolah menerima uang sumbangan tersebut telah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah 48 tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2020, perihal Komite Sekolah dan juga Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan.

Sumber : JPNN

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Pungutan Uang Sekolah Menengan Atas Diperbolehkan, Ini Syaratnya …" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menunjukkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami supaya bermanfaat, salam Pendidikan…

Belum ada Komentar untuk "✔ Pungutan Uang Di Sma Diperbolehkan, Ini Syaratnya …"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel