✔ Besaran Dukungan Guru Sesuai Skgb Dan Pangkat Terakhir

Besaran Tunjangan Guru Sesuai SKGB dan Pangkat Terakhir ✔ Besaran Tunjangan Guru Sesuai SKGB dan Pangkat Terakhir
Gurumaju.com - Selamat jumpa lagi dengan Admi . Artikel kali ini akan membahas mengenai Tunjangan Sertifikasi. Besaran kontribusi profesi atau TPG yang diterima guru yaitu sesuai dengan SK Gaji Berkala (SKGB) dan Pangkat Terakhir.

Urusan Tunjangan Sertifikasi niscaya perihal diterbitkannya SKTP, ada info terbaru mengenai Besaran kontribusi yang berhak diterima oleh guru sertifikasi yaitu Besaran kontribusi yang diterima guru sesuai dengan yang terdapat pada SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau sesuai dengan Pangkat Terakhir/ yang terbaru  yang dimiliki guru tersebut. Meskipun demikian  perlu ditegaskan bahwa sebelum SK peserta kontribusi profesi atau SKTP telah terbit, data guru harus sudah tampil di laman Info GTK.

Data yang terdapat pada laman Info GTK tersebut diinput melalui APlikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan silahkan pastikan bahwa SK Gaji Berkala (SKGB) atau Pangkat Terakhir yang tertera pada laman Info GTK telah sesuai dengan yang ada pada aplikasi Dapodik. Untuk urusan tersebut silahkan untuk berkoordinasi dengan para operator sekolah masing-masing. contohnya jikalau guru telah mempunyai KGB atau pangkat terahir  terbaru silahkan pribadi berikan ke Operator sekolah untuk segera diinputkan pada Aplikasi Dapodik, sehingga sesuai antara Laman Info GTK dengan Aplikasi Dapodik.

Misal Jika SKTP seorang guru sudah terbit, sedangkan guru tersebut gres menginput SKGB maupun pangkat terbaru sehabis SKTPnya terbit, maka kemungkinan pembayaran kontribusi sertifikasi guru tersebut yaitu menurut SKGB atau pangkat yang lama. Bukan honor pokok terkahir yang diterima setiap bulannya.

SKTP yang telah terbit pada semester II tahun pelajaran 2020/2020 ini sebagai dasar pembayaran kontribusi profesi guru untuk triwulan 1 dan 2, yaitu bulan Januari hingga bulan Juni 2020. Untuk Status penerbitan SK TPG dan data guru sanggup dicek melalui laman Info GTK terbaru. Dan Guru sanggup secara berdikari mengecek datanya senidiri di laman tersebut secara online. tidak harus minta tolong kepada Operator Sekolah.

Baca juga: Cek SKTP Semester 2 Tahun 2020 di Laman Info GTK/PTK (Link Baru) 

Penyaluran atau pencairan kontribusi sertifikasi guru triwulan 1 (Januari, Februari, dan Maret) tahun 2020 rencananya dilaksanakan paling cepat pada simpulan bulan Maret 2020. Tunjangan disalurkan ke rekening guru langsung  melalui dana transfer daerah. Pembayarannya triwulan 1 paling lambat dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2020.

----------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Besaran Tunjangan Guru Sesuai SKGB dan Pangkat Terakhir" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan untuk menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...


Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…

Belum ada Komentar untuk "✔ Besaran Dukungan Guru Sesuai Skgb Dan Pangkat Terakhir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel