✔ Cara Mengatasi Nik Dalam Informasi Gtk Tidak Valid Dengan Data Bkn


Cara Mengatasi NIK dalam Info GTK tidak Valid Dengan Data BKN ✔ Cara Mengatasi NIK dalam Info GTK tidak Valid Dengan Data BKN
Gurumaju.com - Beberapa hari ini setalah keluarnya SKTP, banyak yang menanyakan beberapa permasalahan yang dialami dalam info GTK salah satu diataranya ialah wacana adanya perbedaan pada NIK (Nomor Induk Kependudukan) dimana biasanya terdapat tanda warning pada laman Info GTK. Hal tersebut terjadi alasannya ialah data yang terdapat pada Aplikasi Dapodik dengan data yang terdapat pada Database BKN tidak sama/tidak valid.

Sehingga dengan demikian yang muncul pada laman Info GTK ialah tanda warning bukannya tanda ceklis. Pada kesematan ini admin ingin sedikit menjelaskan bagaimana cara mengatasi persoalan tersebut jikalau Anda ialah salah satu yang mengalami menyerupai insiden yang Admin ungkapkan diatas.

Untuk menghadapi permasalahan wacana perbedaan NIK yang terdapat pada laman Info GTK tersebut maka terlebih dahulu admin akan menawarkan sedikit citra mengenai permasalahan tersebut.
Kalau berdasarkan Admin hal tersebut terjadi alasannya ialah ada beberapa Kemungkinan, diantaranya ialah:
  1. Nomor NIK salah Ketik pada Aplikasi Dapodik
  2. Nomor NIK salah input ketika pengisian di Aplikasi PUPNS Online pada tahun 2015 yang lalu.
Setelah Rekan-rekan mengetahui beberapa kemungkinan yang terjadi sampai-sampai persoalan perbedaan NIK pada Laman Info GTK tidak valid atau terdapat tanda seru maka selanjutnya ialah bagaimana cara menuntaskan masalah-masalah tersebut sesuai dengan kemungkinan yang telah Admin utarakan diatas. Silahkan Anda simak beberapa kata yang akan Admin jelaskan dibawah ini agar sedikit membuka wawasan dan sebagai materi pertimbangan dalam melaksanakan pembetulan terhadap kelasahan NIK tersebut diatas.

Langkah –langkah yang harus kita Ambil jikalau mengalami kesalahan /perbedaan pada NIK ialah:
1. Jika NIK salah Ketik pada Aplikasi Dapodik
Penyelesaian:
Silahkan Anda buka Aplikasi Dapodik sekolah Anda, kemudian buka pada PTK yang bermasalah tersebut, silahkan lihat apakah Nomor NIK yang terdapat pada data PTK tersebut telah sesuai dengan KTP guru yang bersangkutan? Jika belum sesuai silahkan Anda rubah data NIK tersebut sesuai dengan yang tertera di KTP maupun Kartu Keluarga (KK).


2. Jika NIK salah input ketika pengisian di Aplikasi PUPNS Online pada tahun 2015 yang lalu.
Penyelesaian:
Jika pada Aplikasi Dapodik tidak Anda temukan kesalahan dalam penginputan, maka ada kemungkinan kesalahan terjadi pada database BKN. Kenapa pada Database BKN terjadi kesalahan pada NIK Anda??? Tentunya Rekan-rekan masih ingat betul bahwa pada tahun 2015 yang kemudian kita telah mengisikan data PUPNS Online dimana tujuan dari Aplikasi PUPNS tersebut ialah untuk memuktahirkan data yang terdapat dalam database BKN.

Nah, kemungkinan kesalahan tersebut ialah ketika Anda mengisikan NIK guru pada aplikasi PUPNS tersebut. Kemudian untuk penyelesaiannya ialah silahkan Anda menghubungi BKD terdekat untuk berkonsultasi persoalan tersebut.

Setelah Anda Cek NIP dengan Menggunakan Aplikasi Baru BKN, kemudian Silahkan Lakukan Perbaikan secara berdikari melalui Aplikasi Berbasis Android yang telah dikeluarkan oleh BKN. Selaman Mencoba.

Semoga isu ini bermanfaat untuk Rekan-rekan yang mungkin sedang mengalami permasalahan NIK tersebut.


Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Cara Mengatasi NIK dalam Info GTK tidak Valid Dengan Data BKN" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menawarkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami agar bermanfaat, salam Pendidikan…

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mengatasi Nik Dalam Informasi Gtk Tidak Valid Dengan Data Bkn"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel