✔ Struktur Kurikulum 2013 Sma Jumat, 31 Agustus 2018 Tambah Komentar Edit Rezpector '...apa pun yang terjadi kukan selalu ada untukmu...'. Sekarang lirik itu lah yang dijadikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai slogan untuk kurikulum 2013, tetapi dengan sedikit perubahan yaitu '...apa pun yang terjadi kurikulum 2013 akan diterapkan...'. Dengan melihat perilaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ngotot tetap menjalankan kurikulum 2013 ini maka sebagai seorang guru Anda harus tahu bagaimana bergotong-royong sruktur kurikulum 2013 ini. Atau pada dasarnya saja yaitu berapa Jam Pelajaran (JP) mata pelajaran Anda di kurikulum 2013. Mari kita mulai... Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban mencar ilmu untuk mata pelajaran dan beban mencar ilmu per ahad untuk setiap siswa. Struktur kurikulum yaitu juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem mencar ilmu dan pengorganisasian beban mencar ilmu dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem mencar ilmu yang dipakai yaitu sistem semester sedangkan pengorganisasian beban mencar ilmu dalam sistem pembelajaran menurut jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga citra mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menuntaskan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi mencar ilmu seorang siswa yaitu apakah mereka harus menuntaskan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan aneka macam pilihan. Struktur kurikulum pendidikan menengah terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas: ☛ Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh akseptor didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan. ☛ Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh akseptor didik sesuai dengan pilihan mereka. Mata pelajaran wajib merupakan mata pelajaran yang harus diambil oleh setiap akseptor didik di SMA/MA dan SMK/MAK. Sedangkan mata pelajaran pilihan untuk SMA/MA berbeda dengan untuk SMK/MAK. Untuk SMA/MA mata pelajaran pilihan bersifat akademik, sedangkan SMK/MAK mata pelajaran pilihan bersifat akademik dan vokasi. STRUKTUR KURIKULUM SMA/MAStruktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas: ➜ Kelompok mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A yaitu mata pelajaran yang menawarkan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B yaitu mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. ➜ Kelompok Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa. ➜ Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu mata pelajaran yang sanggup diambil oleh akseptor didik di luar Kelompok Mata Pelajaran Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya. Misalnya bagi akseptor didik yang menentukan Kelompok Peminatan Bahasa sanggup menentukan mata pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok Peminatan Matematika dan Sains. ➜ Mata Pelajaran Pendalaman dimaksudkan untuk mempelajari salah satu mata pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk persiapan ke perguruan tinggi. ➜ Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman bersifat opsional, sanggup dipilih keduanya atau salah satu. Kelompok Mata Pelajaran WajibKelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bab dari kurikulum pendidikan menengah yang bertujuan untuk menawarkan pengetahuan perihal bangsa, bahasa, perilaku sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk menyebarkan budi dan kehidupan eksklusif akseptor didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan fisik dan alam, kebugaran jasmani, serta seni budaya kawasan dan nasional. Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA yaitu sebagai berikut: Keterangan: *Muatan lokal sanggup memuat Bahasa Daerah Kelompok Mata Pelajaran PeminatanKelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk menawarkan kesempatan kepada akseptor didik menyebarkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk menyebarkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu. Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA yaitu sebagai berikut: BEBAN BELAJARDalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam mencar ilmu per ahad sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar. Sedangkan usang mencar ilmu untuk setiap jam mencar ilmu yaitu 45 menit. Dengan adanya aksesori jam mencar ilmu ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru mempunyai keleluasaan waktu untuk menyebarkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian gosip alasannya akseptor didik perlu latihan untuk melaksanakan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon akseptor didik alasannya mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam mencar ilmu memungkinkan guru melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar. PEMINATAN DAN PILIHANKurikulum SMA/MA dirancang untuk menawarkan kesempatan kepada akseptor didik mencar ilmu menurut minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan akseptor didik melaksanakan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan, pilihan Lintas Minat, dan/atau pilihan Pendalaman Minat. Kelompok Peminatan terdiri atas Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa. Sejak kelas X akseptor didik sudah harus menentukan kelompok peminatan yang akan dimasuki. Pemilihan peminatan menurut nilai rapor di SMP/MTs dan/atau nilai UN SMP/MTs dan/atau rekomendasi guru BK di SMP/MTs dan/atau hasil tes penempatan (placement test) saat mendaftar di SMA/MA dan/atau tes talenta minat oleh psikolog dan/atau rekomendasi guru BK di SMA/MA. Pada selesai ahad ketiga semester pertama akseptor didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya menurut rekomendasi para guru dan ketersediaan tempat duduk. Untuk sekolah yang bisa menyediakan layanan khusus maka sehabis selesai semester pertama akseptor didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya. Semua mata pelajaran yang terdapat dalam suatu Kelompok Peminatan yang dipilih akseptor didik harus diikuti. Setiap Kelompok Peminatan terdiri atas 4 (empat) mata pelajaran dan masing-masing mata pelajaran berdurasi 3 jam pelajaran untuk kelas X, dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Setiap akseptor didik mempunyai beban mencar ilmu per semester selama 42 jam pelajaran untuk kelas X dan 44 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Beban mencar ilmu ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 24 jam pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Untuk Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat kelas X, jumlah jam pelajaran pilihan per ahad berdurasi 6 jam pelajaran yang sanggup diambil dengan pilihan sebagai berikut: ➲ Dua mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau ➲ Mata pelajaran Pendalaman Kelompok Peminatan yang dipilihnya. Sedangkan pada kelas XI dan XII, akseptor didik mengambil Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dengan jumlah jam pelajaran pilihan per ahad berdurasi 4 jam pelajaran yang sanggup diambil dengan pilihan sebagai berikut: ➲ Satu mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau ➲ Mata pelajaran Pendalaman Kelompok Peminatan yang dipilihnya. Untuk lebih terang perihal Kurikulum 2013 dan Kompetensi Inti/ Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 sanggup dilihat di link bawah ini: ➨ Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SD➨ Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SMP➨ Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SMA Contoh Proses Belajar Mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum 2013, mungkin video berikut sanggup membantu kita dalam penerapan kurikulum 2013; Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "✔ Struktur Kurikulum 2013 Sma"
Posting Komentar