✔ Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 Wacana Perubahan Juknis Bos Reguler 2020

Gurumaju.com - Perubahan Juknis BOS 2020, Permendikbud nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan  Atas Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler atau Juknis BOS Reguler Tahun 2020 Revisi.
 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler atau Juknis BOS Reguler Tahun ✔ Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler 2020

Dalam Permendikbud No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler Tahun 2020, Pengelolaan BOS Reguler Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah
1. BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memperlihatkan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan aktivitas yang diadaptasi dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah;
2. penggunaan BOS Reguler hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun;
3. pengelolaan BOS Reguler mengikutsertakan guru dan Komite Sekolah;
4. pengelolaan BOS Reguler dengan memakai MBS wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:

a. mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan;
b. melaksanakan penilaian tiap tahun; dan
c. menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan RKAS, dengan ketentuan:
1) RKJM disusun tiap 4 (empat) tahun;
2) RKJM, RKT, dan RKAS disusun menurut hasil penilaian diri Sekolah;
3) RKAS memuat penerimaan dan perencanaan penggunaan BOS Reguler; dan
4) RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan guru sehabis memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah.

Selengkapnya mengenai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler Tahun 2020 sanggup Anda download melalui tautan dibawah ini:

Permendikbud No 18 Tahun 2020 [Download]

Demikian Informasi mengenai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler 2020 yang sanggup Admin bagikan. terima kasih telah berkunjung, supaya sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Belum ada Komentar untuk "✔ Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020 Wacana Perubahan Juknis Bos Reguler 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel