✔ Awas! Juknis Persyaratan Pemberkasan Proposal Cpns Honorer Th 2020-2020 Palsu

Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th  ✔ Awas! Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2020-2020 PALSU
Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2020-2020 PALSU
Gurumaju.com –  Pendaftaran CPNS 2020 semakin dekat, semakin banyak juga orang-orang yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencari laba baik langsung maupun golongan. ibarat yang banyak beredar baru-baru ini bahwa Beredar Petunjuk Teknis (JUKNIS) ihwal Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer Tahun 2020/2020 yang disebut sebagai produk dari BKN atau yang dikeluarkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Sementara dari BKN sendiri menegaskan bahwa surat tersebut palsu atau hanya hoax. Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa Juknis tersebut palsu. Pihaknya tak pernah mengeluarkan Juknis tersebut.
"Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu," kata Haryomo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (9/4/2020).

Dan Dibawah ini yaitu Kutipan Resmi dari Situs Resmi BKN (bkn.go.id) Mengenai Beredarnya JUKNIS Peryaratan Palsu pengangkatan PNS untuk Honorer

Honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibentuk resah. Pasalnya, ketika ini beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2020-2020 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Najat salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN mengenai kebenaran Juknis tersebut. “Ada Juknis mengenai pemberkasan tawaran CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua galau akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”.

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto ketika diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.

Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia biar lebih selektif mendapatkan isu mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.
“Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media umum resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan.

Dan untuk rekan-rekan yang ingin tau ibarat apa JUKNIS CPNS Untuk Honorer Palsu yang ketika ini sedang beredar luas diinternet.


Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2020-2020 PALSU. Terima kasih, semoga sanggup bermanfaat untuk semua.

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2020-2020 PALSUini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, Salam Sukses Pendidikan…

Belum ada Komentar untuk "✔ Awas! Juknis Persyaratan Pemberkasan Proposal Cpns Honorer Th 2020-2020 Palsu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel